Rekor Arus Mudik Lebaran: Jasa Marga Catat 270 Ribu Kendaraan
Puncak arus mudik Lebaran tahun ini menorehkan angka yang tak biasa. PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Rabu, 18 Maret lalu, mencatat volume lalu lintas tertinggi sepanjang sejarah pelayanan mudik di Indonesia, yakni 270.315 kendaraan. Jumlah itu melonjak 98,3% dibanding kondisi normal dan menjadi bukti betapa besar tekanan yang harus dihadapi jaringan tol saat masa mudik berlangsung.
Empat gerbang tol jadi titik paling sibuk
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menjelaskan bahwa rekor tersebut terjadi di empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek, dan GT Kalihurip Utama. Dari titik-titik inilah arus kendaraan bergerak padat menuju sejumlah jalur utama mudik.
Tak hanya itu, Jasa Marga juga mencatat capaian tertinggi dalam melayani arus lalu lintas menuju Jalan Tol Trans Jawa, dengan total 175.754 kendaraan. Angka ini menunjukkan besarnya pergerakan masyarakat keluar dari wilayah Jabodetabek dan sekitarnya dalam waktu yang relatif berdekatan.
Rekayasa lalu lintas bantu tekan kepadatan
Meski volume kendaraan mencetak rekor, kondisi lalu lintas tetap bisa dikendalikan. Kepadatan sempat terpantau di Jalan Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, namun Jasa Marga bersama Kepolisian bergerak cepat dengan menerapkan rekayasa lalu lintas, termasuk contraflow dan one way nasional.
Menurut Rivan, target utama pada momen puncak ini adalah mengurai kepadatan dalam waktu 1×12 jam. Hingga Kamis pukul 11.00 WIB, situasi lalu lintas disebut sudah kembali lancar dan kecepatan rata-rata kendaraan pun kembali normal.
Teknologi dan koordinasi jadi andalan
Ke depan, Jasa Marga menyatakan akan terus memanfaatkan teknologi sebagai dasar dukungan pengambilan keputusan dalam rekayasa lalu lintas. Langkah ini dipadukan dengan penguatan koordinasi lintas sektoral agar respons di lapangan bisa lebih cepat dan terukur saat volume kendaraan kembali melonjak.
Di saat yang sama, Jasa Marga juga mengingatkan pengemudi kendaraan sumbu tiga atau lebih untuk mematuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama terkait pembatasan operasional kendaraan barang selama masa arus mudik dan balik Angkutan Lebaran tahun 2026. Imbauan ini penting agar arus penumpang tetap mendapat ruang gerak yang aman di jalan tol.





