JAKARTA TIMUR — Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DA (36) di sebuah kontrakan di Jakarta Timur menyita perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan motif di balik peristiwa tragis itu. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial F, seorang warga negara asing asal Irak, diduga kuat terlibat dalam kematian korban yang ternyata merupakan istri siri pelaku.
Pertengkaran yang Berujung Maut
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, hubungan keduanya sudah diwarnai konflik sebelum kejadian. Perselisihan disebut dipicu dugaan perselingkuhan yang membuat pelaku dilanda cemburu. Puncaknya terjadi ketika pelaku mendapati korban bersama pria lain di sebuah acara Bazar Ramadan. Dari titik itu, situasi berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berakhir fatal.
Kejadian pembunuhan tersebut berlangsung pada Kamis malam. Namun, jasad DA baru ditemukan pada Sabtu pagi di kontrakan tempat korban tinggal. Temuan itu kemudian membuka penyelidikan lebih luas hingga polisi mengarah pada F sebagai terduga pelaku utama.
Pelaku Sempat Kabur ke Sumatera
Usai kejadian, pelaku diduga berusaha melarikan diri. Polisi menyebut F sempat kabur ke Sumatera sebelum akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang sebelumnya sempat menyulitkan aparat dalam proses pengejaran.
Kapolres Metro Jakarta Timur juga membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa F merupakan mantan suami siri korban, seorang WNA asal Irak. Pengungkapan ini memperjelas bahwa kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan berkaitan dengan relasi personal yang berujung pada kekerasan mematikan.
Ancaman Hukuman dan Langkah Polisi
Dalam proses hukum yang berjalan, pelaku dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 468 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan tewas, termasuk dinamika hubungan keduanya dan dugaan pemicu pertengkaran yang memuncak di malam kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam relasi pribadi dapat muncul dari konflik yang dibiarkan membesar tanpa kendali. Di Jakarta Timur, penyelidikan kini berfokus pada pembuktian peran pelaku sekaligus memastikan seluruh unsur peristiwa terungkap secara utuh.





