Pelaku Pembunuhan Wanita di Jaktim Terancam Hukuman Seumur Hidup

by -240 Views

Polda Metro Jaya memastikan tersangka F menghadapi ancaman hukuman berat setelah diduga menghabisi nyawa wanita berinisial DA (36) di sebuah kontrakan di Jalan Daman I, Jakarta Timur. Kasus yang terjadi pada Sabtu (21/3) itu tidak hanya menyeret F ke jerat pasal pembunuhan, tetapi juga penganiayaan berat yang berujung maut.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, tersangka F dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana lain. Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, F juga dikenakan Pasal 468 ayat (2) UU yang mengatur penganiayaan berat, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara jika perbuatan itu menyebabkan kematian.

Ditangkap Saat Kabur di Tol Tangerang-Merak

F ditangkap pada hari yang sama ketika kejadian, Sabtu (21/3), setelah berusaha melarikan diri di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68. Penangkapan ini mempercepat pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan warga karena korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kontrakan.

Korban Ditemukan Tewas di Kontrakan

Korban DA, yang juga cucu dari pelawak Betawi Mpok Nori, ditemukan tewas dengan luka bekas dicekik dan sayatan di leher. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu dipicu pertengkaran rumah tangga antara tersangka dan korban yang merupakan suami istri, dipicu rasa cemburu. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB di kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan, saksi yang merupakan ibu korban awalnya mendapati pintu kontrakan terkunci dari dalam. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di lantai dengan darah yang mulai mengering di sekelilingnya. Kasur di dalam kamar juga terlihat berlumuran darah. Temuan itu menjadi titik awal penyelidikan hingga polisi menetapkan F sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut.