Penipuan Black Dollar Terbongkar: Korban WNA Korea Selatan

by -61 Views

Kasus penipuan black dollar atau dolar hitam oleh seorang warga negara asing asal Liberia ternyata melibatkan seorang WNA dari Korea Selatan, menurut Polda Metro Jaya. Dua tersangka inisial SDT dan I telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pada 8 Maret 2026, meskipun kejadian sebenarnya terjadi antara bulan September dan Desember 2025. Barang bukti yang diamankan termasuk satu botol cairan yang digunakan untuk menipu korban dengan klaim dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli. Penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan, meskipun penipuan terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat. Polda Metro Jaya akan merilis perkembangan lebih lanjut setelah penyidikan selesai.

Source link