Videografer Dituduh Korupsi Mark Up Anggaran: Intervensi Komisi III DPR

by -85 Views

Pada Senin, 30 Maret 2026, Komisi III DPR RI mengumumkan akan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituduh melakukan korupsi dalam peningkatan anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa RDPU tersebut bertujuan untuk menanggapi desakan masyarakat yang merasa adanya ketidakadilan dalam kasus ini. RDPU dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026.

Habiburokhman menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru harus menghasilkan keadilan substansial, bukan hanya formalitas semata, dalam proses hukum. Amsal diduga melakukan penggelembungan anggaran untuk proyeknya, namun Habiburokhman menekankan bahwa nilai dari pekerjaan videografi bersifat kreatif dan tidak memiliki standar tetap. Komisi III juga menyoroti pentingnya mengembalikan keuangan negara sebagai prioritas dalam mengatasi kasus-kasus korupsi.

Sebelumnya, Amsal Sitepu telah divonis dua tahun penjara dan didenda sebesar 50 juta rupiah dalam kasus korupsi proyek di desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Respon Amsal terhadap kasusnya ini diungkapkan melalui akun Instagramnya, di mana ia mengkritik kondisi hukum yang dianggapnya tidak memadai. Sementara itu, Dugaan Korupsi Aset UIN Jakarta juga sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Banten, yang melibatkan eks rektor universitas tersebut.

Source link