Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengekspos kasus clandestine lab di sebuah apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Pada operasi yang dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3), berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk ekstasi dan “happy water”. Barang bukti lainnya yang ditemukan termasuk bahan baku ekstasi siap cetak, ekstasi siap edar, dan berbagai peralatan produksi narkotika.
Aktivitas yang ditemukan tersebut diduga telah berlangsung selama dua bulan dan telah memproduksi ribuan butir ekstasi dan puluhan pax happy water. Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba serta aktivitas ilegal lainnya. Kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.





