Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Kasus RJ Pandji Pragiwaksono

by -138 Views

Polda Metro Jaya belum menerima laporan resmi terkait mekanisme restorative justice (RJ) dalam perkara yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Hingga kini, kepolisian masih menunggu kelengkapan informasi sebelum melangkah lebih jauh. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihaknya belum bisa memproses lebih detail karena laporan yang dimaksud belum masuk secara utuh.

Polda Masih Menunggu Laporan Lengkap

Menurut Budi Hermanto, kepolisian akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan penyidik terkait kehadiran terlapor bersama lima pelapor di Polda Metro Jaya. Langkah itu diperlukan agar duduk perkara bisa dipastikan dengan jelas sebelum menentukan tindak lanjut. Hingga saat ini, belum ada laporan final yang diterima pihak Polda Metro Jaya mengenai hasil pembahasan RJ tersebut.

Dialog dengan Para Pelapor

Di sisi lain, Pandji Pragiwaksono telah berdialog dengan para pelapor yang melaporkannya. Dari percakapan itu, para pelapor disebut menginginkan adanya permintaan maaf dari Pandji serta kesediaannya untuk bertobat. Bagi Pandji, pertemuan tersebut menjadi momen yang sejak awal ia tunggu karena ingin mendengar langsung keresahan para pelapor dan memberi penjelasan secara terbuka.

Siap Bertemu Lagi Jika Dibutuhkan

Pandji juga menyampaikan, bila dialog lanjutan kembali dijadwalkan, ia bersedia mendatangi tempat para pelapor untuk melanjutkan pembicaraan. Sikap itu menunjukkan bahwa proses komunikasi antara kedua pihak masih terbuka, meski dari sisi kepolisian laporan resmi terkait RJ belum diterima. Source link