Laporkan Aksi Kejahatan di Polrestro Jakut: Panggilan kepada Warga

by -125 Views

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan memberikan informasi dan laporan kepada petugas, penindakan terhadap kejahatan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

Polres Metro Jakarta Utara telah mengungkap sejumlah kasus kejahatan, termasuk pencurian sepeda motor dan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam. Pihak kepolisian berjanji untuk memberikan hukuman tegas kepada pelaku kejahatan sebagai efek jera.

Selama periode Januari hingga April 2026, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam berbagai aksi pidana, termasuk curat, curanmor, dan penganiayaan berat. Kolaborasi antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.

Sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kejahatan juga berhasil disita, termasuk kendaraan bermotor, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam. Polres Metro Jakarta Utara terus mengajak masyarakat untuk waspada terhadap aksi kejahatan, serta mengajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan tingkat kejahatan di wilayah Polres Metro Jakarta Utara dapat dikurangi. Semua pihak diharapkan ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Jakarta Utara tetap aman dan tenteram.

Source link