Pemerintah Kabupaten Maros telah mengumumkan penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini resmi diterapkan mulai pekan ini setelah sebelumnya mengalami uji coba. Bupati Maros menyatakan bahwa implementasi WFH sebelumnya sudah dilakukan, namun karena hari Jumat merupakan hari libur, efektivitasnya dinilai belum maksimal. Dari total 6.392 ASN di Kabupaten Maros, 1.856 orang bekerja dengan WFH, sedangkan 4.536 orang lainnya tetap bekerja dari kantor (WFO). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh OPD, namun sebagian besar ASN masih bekerja dari kantor karena tugas pelayanan publik tidak memungkinkan dilakukan dari rumah. Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengatur sistem kerjanya sesuai dengan keputusan masing-masing kepala OPD. Selain untuk fleksibilitas kerja, WFH juga dimanfaatkan sebagai langkah efisiensi energi di kantor-kantor pemerintahan. Rapat koordinasi yang biasanya dilakukan pada hari Senin telah dipindahkan ke hari Jumat sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan menjaga kinerja pemerintahan tetap optimal selama penerapan sistem kerja fleksibel.
ASN Maros Dapat WFH, Layanan Publik Tetap Berjalan Efisien





