Polda Metro Jaya Dalami Faktor Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo
Polda Metro Jaya sedang fokus menyelidiki kemungkinan faktor kelalaian manusia (human error) dalam kecelakaan beruntun antara KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik sedang menggali berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk aspek human error dan potensi gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.
Penyelidikan Fokus pada Human Error dan Kendala Sistem
Budi menjelaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada kemungkinan kelalaian manusia dan kendala sistem. Semua aspek masih dalam proses pendalaman. Penyidik akan memeriksa sejumlah pihak kunci, termasuk sopir taksi online yang diduga memicu kejadian dan masinis dari kedua rangkaian kereta yang terlibat.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengurai detail peristiwa sebelum dan saat kecelakaan terjadi. Kecelakaan dimulai ketika sebuah taksi online berhenti di perlintasan Jalan Ampera, menghambat KRL yang sedang melintas, dan kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Data Korban dan Upaya Penanganan
Data sementara mencatat total korban mencapai 106 orang, dengan 90 orang luka-luka, 46 sedang dalam perawatan, dan 44 sudah pulang. Korban meninggal dunia sebanyak 16 orang. Polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi di lokasi kejadian, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan professional, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika ditemukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. Penanganan korban tetap menjadi prioritas, dengan pendampingan medis dan psikologis terus diberikan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.





