Taylor Swift Memenangkan Kasus AI: Hak Paten Suara dan Foto

by -85 Views

Taylor Swift Melawan AI dengan Mempatenkan Suara dan Foto

Di tengah maraknya perkembangan Artificial Intelligence (AI), penyanyi terkenal Taylor Swift memutuskan untuk melawannya dengan langkah yang tak biasa. Ia memutuskan untuk mematenkan suara dan fotonya sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan AI.

Kecerdasan buatan AI memang telah membuat Taylor Swift merasa khawatir, terutama setelah beberapa insiden di mana foto-foto dan suaranya dimanipulasi dan disalahgunakan. Salah satunya terjadi saat masa kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat, di mana tim sukses Donald Trump menyebarkan gambar yang diduga mendukung Trump namun sebenarnya dihasilkan oleh AI.

Langkah Preventif Taylor Swift

Sebelumnya, Taylor Swift juga pernah menjadi korban penyebaran foto konten pornografi yang memfitnah namanya. Untuk menghindari hal-hal serupa terulang, Taylor Swift memutuskan untuk mematenkan suara dan fotonya dalam proses pendaftaran merek dagang.

Dalam proses pendaftaran merek dagang ini, Taylor Swift dibantu oleh Josh Gerben, seorang pengacara kekayaan intelektual dari Gerben IP. Secara resmi, pendaftaran merek dagang dilakukan melalui manajemen hak cipta Swift, yaitu TAS Rights Management.

Permohonan Paten Merek Dagang

Menurut informasi dari IGB, Taylor Swift mengajukan tiga permohonan paten merek dagang kepada Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat. Permohonan tersebut mencakup suara Taylor Swift yang mengucapkan kalimat “Hey, it’s Taylor Swift” dan “Hey, it’s Taylor”, serta foto ikonik Taylor Swift dengan gitar merah mudanya.

Josh Gerben menjelaskan bahwa foto yang didaftarkan adalah foto Taylor Swift yang tengah memegang gitar merah muda, lengkap dengan aksesori seperti tali hitam, pakaian warna-warni berkilauan, dan sepatu bot perak. Foto tersebut menampilkan Swift berdiri di atas panggung merah muda dengan latar belakang lampu ungu dan mikrofon warna-warni.

Meskipun tidak semua negara bagian di Amerika Serikat mengesahkan Undang-Undang Hal Publisitas yang dapat melindungi Taylor Swift, langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi sang artis jika suara atau foto dirinya disalahgunakan dalam kreasi AI.

Source link