Online24jam, Makassar, — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi manajemen rekayasa lalu lintas di ruang rapat Kantor Kecamatan Mariso. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur kecamatan, kepolisian, Perumda Pasar, hingga Jasa Raharja dan para lurah, guna membahas solusi konkret mengurai kemacetan di sejumlah titik rawan.
Dalam rapat tersebut, Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, S.E, menjelaskan bahwa beberapa lokasi di Kota Makassar sering menjadi penyebab kemacetan lalu lintas, seperti Pasar Rajawali (Lelong Rajawali) dan Pasar Senggol. Selain itu, Jalan Metro Tanjung Bunga, Pasar Lette, dan kawasan Jalan Maipa juga rentan mengalami kemacetan. Hal ini menuntut penanganan yang serius agar situasi tidak semakin parah.
Tindakan Strategis
Dalam rapat tersebut, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis baik dalam bentuk rekayasa lalu lintas maupun penataan kawasan pasar. Tujuannya adalah agar arus kendaraan di Kota Makassar bisa lebih tertib dan lancar. Namun, dari sisi penegakan hukum, Kasat Binmas Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar, Satriawati Arif, SH, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kesadaran Masyarakat
Menurut Satriawati Arif, meski telah ada rambu-rambu lalu lintas dan pengawasan yang dilakukan, namun masih banyak pelanggaran yang terjadi. Masyarakat cenderung tidak jera karena merasa tidak akan ada sanksi. Oleh karena itu, pihak kepolisian siap bersinergi dengan Dishub dalam menertibkan lalu lintas.
Dalam penanganan lalu lintas, Pengawas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Lilyliani Sunarno, S.Sos, mengingatkan bahwa hal itu bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Dishub Kota. Ia menekankan adanya pembagian kewenangan antara Dishub dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk bekerja sama dalam penertiban lalu lintas.





