Kota Makassar Sabet Paritrana Award sebagai Daerah Terbaik se-Indonesia
Kota Makassar kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja.
Penghargaan Diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat
Momen penganugerahan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini diselenggarakan di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan, dan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin. Penerima penghargaan ini adalah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam melindungi pekerja kota.
Menurut Wali Kota Munafri Arifuddin, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan. Capaian ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Langkah Strategis Pemkot Makassar dalam Meningkatkan Perlindungan Sosial
Dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Makassar telah melindungi ribuan pekerja rentan dari berbagai risiko kerja melalui program-program perlindungan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Terobosan inovatif juga dilakukan dengan menginisiasi program Makassar Berjasa dan keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk memperluas akses masyarakat.
Appi menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Makassar. Kolaborasi multipihak bersama BPJS Ketenagakerjaan, lintas perangkat daerah, dunia usaha, serta serikat pekerja menjadi kunci kesuksesan mencapai Universal Coverage bagi seluruh pekerja, terutama pekerja rentan.





