Lapas Narkotika Jakarta Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine untuk Berantas Narkoba
Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta baru-baru ini menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum dengan tujuan utama memberantas peredaran narkoba. Kegiatan ini juga melibatkan tes urine bagi petugas dan warga binaan sebagai upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.
Razia Gabungan dan Tes Urine
Razia ini melibatkan berbagai instansi, seperti Polres Metro Jakarta Timur, Brimob, Koramil, Kodim, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan penipuan.
Seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dengan mengikuti kegiatan yang dimulai dengan pembacaan ikrar pemasyarakatan bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Hal ini menunjukkan pentingnya integritas dan komitmen dalam lingkungan tersebut.
Penguatan Sinergi dalam Pemberantasan
Setelah pembacaan ikrar, petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di berbagai blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang. Selain itu, tes urine juga dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga kebersihan Lapas Narkotika Jakarta dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kerjasama ini, Lapas Narkotika Jakarta berharap dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan bersih dari praktik ilegal. Dengan razia gabungan ini, diharapkan pemasyarakatan dapat menjadi lebih responsif, integritas, modern, dan akuntabel (PRIMA).




