Polisi Bekasi Berhasil Tangkap 25 Pelaku Curanmor

by -95 Views

Polres Metro Bekasi Tangkap 25 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 25 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong selama bulan Maret hingga Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi.

Para tersangka diamankan dari sejumlah pengungkapan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Total ada 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.

Lokasi Kejadian dan Barang Bukti

Menurut Kombes Pol Sumarni, lokasi kejadian tersebar di berbagai wilayah seperti Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, dan wilayah lainnya. Dari pengungkapan tersebut, berhasil disita 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, kunci letter T, kunci kontak, magnet, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, dan uang tunai sebesar Rp1.343.000.

Salah satu kasus terjadi di area Masjid Cikarang Barat dimana korban memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang, namun motor tersebut hilang setelah selesai salat.

Upaya Penindakan dan Himbauan kepada Masyarakat

Polres Metro Bekasi menyerahkan sementara 6 unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai, yang masih berstatus barang bukti. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kombes Pol Sumarni juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, memanfaatkan CCTV, dan sistem keamanan lingkungan. Peran warga sangat penting dalam menjaga lingkungan dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana.

Source link