Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Penuntasan Kasus Pencabulan
Haeriah Rahman, Ketua Komisi III DPRD Maros, mendesak Polres Maros untuk segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang. Ia mengekspresikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Rahman menyatakan bahwa kasus ini harus segera diselesaikan tanpa berlarut-larut karena dapat memperburuk trauma korban dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar.
Permintaan Kepastian Hukum Bagi Korban
Ketua Komisi III DPRD Maros menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya. Perlindungan terhadap korban ditekankan demi masa depan mereka. Ia meminta penanganan kasus ini dipercepat dan pelaku segera ditangkap.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Maros telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus kepada pihak terkait. Namun, lambatnya proses hukum dalam penanganan kasus tersebut membuat keluarga korban merasa kecewa.
Keluarga Korban Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus
Keluarga korban mengeluhkan lambatnya penanganan kasus yang melibatkan terduga pelaku pencabulan berinisial AA (64). Meskipun laporan sudah diterima sejak Februari 2025, penangkapan terhadap terduga pelaku belum dilakukan hingga saat ini.
Kecewa atas minimnya perkembangan dalam penanganan kasus, keluarga korban AR (36) menyoroti pergantian kepala unit PPPA yang mengganggu proses hukum yang berjalan. Mereka berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku segera ditangkap untuk keadilan bagi korban.





