Ketua DPRD Kepri Disidang Majelis Kehormatan Gerindra: Moge Tanpa Helm

by -87 Views

Ketua DPRD Kepri Disanksi Teguran Tertulis oleh Gerindra

Jakarta – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, resmi menerima sanksi teguran tertulis dari Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Keputusan ini diputuskan setelah aksi Iman yang viral di media sosial karena mengendarai motor gede (moge) tanpa helm.

Sidang disiplin yang dilakukan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, menilai bahwa tindakan Iman telah mencoreng citra partai. M. Maulana Bungaran, Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Gerindra, menegaskan bahwa aksi tersebut melanggar aturan internal partai.

Sanksi dan Alasan

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa Iman melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Partai Gerindra. Pasal tersebut menekankan pentingnya menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai. Dengan demikian, sanksi teguran tertulis diberikan kepada Iman.

Majelis Kehormatan Gerindra menyatakan bahwa tindakan Iman sebagai pejabat publik yang berkendara tanpa alat pengaman diri dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum lalu lintas. Partai berharap sanksi ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh kader di Indonesia untuk menjaga etika dan patuh terhadap hukum.

Peringatan untuk Kader Partai

Partai Gerindra menggarisbawahi pentingnya perilaku disiplin dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, baik di ruang publik maupun media sosial. Video yang menunjukkan aksi Iman memacu moge Harley-Davidson tanpa helm telah memicu kritik dari netizen dan akhirnya masuk dalam perhatian Majelis Kehormatan.

Hingga saat ini, Iman Sutiawan belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi yang diterimanya. Namun, keputusan ini menjadi bukti bahwa Gerindra serius dalam menegakkan disiplin dan norma bagi para kadernya yang menjadi tokoh publik.

Source link