Legislator Kecam Kasus Prostitusi Anak di Lokasari

by -71 Views





Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengecam dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Jakarta Barat, karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Menurut Kenneth, tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku, mucikari, jaringan perantara, maupun pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.

Penegakan Hukum Tegas Tanpa Pandang Bulu

Hardiyanto Kenneth menegaskan bahwa apabila dugaan praktik prostitusi anak tersebut benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu. Ia meminta aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan bergerak untuk menginvestigasi kasus ini, membongkar jaringan prostitusi anak hingga ke akar-akarnya.

Menurut Kenneth, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menyelidiki kemungkinan adanya dukungan, pembiaran, dan oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia juga meminta perlindungan yang kuat bagi korban eksploitasi seksual anak.

Evaluasi Total terhadap Kawasan Rawan Prostitusi

Selain menyoroti perlindungan korban, Kenneth juga mengajak untuk melakukan evaluasi total terhadap kawasan hiburan malam dan area rawan prostitusi di Jakarta, khususnya Tamansari. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang eksploitasi anak harus diperketat.

Apalagi dengan maraknya praktik prostitusi dan perdagangan seksual anak melalui media sosial dan jaringan digital, Kenneth mendorong aparat untuk memperkuat patroli siber. Ia menegaskan bahwa Jakarta harus menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.

Sinergi lintas sektor dalam Perlindungan Anak

Plt Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Rizky Hamid, mengatakan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga platform digital. Hal ini penting untuk mencegah dan memberantas praktik prostitusi anak dan eksploitasi seksual.

Dengan semangat untuk menjaga keamanan anak-anak dan memberantas praktik prostitusi anak, Kenneth menegaskan bahwa siapa pun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.


Source link