Polisi Berhasil Menangkap Komplotan Begal Bermodus Penuduhan di Jakbar
Polisi telah berhasil menangkap tiga orang komplotan begal yang beraksi dengan modus penuduhan dan pengeroyokan di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara membuntuti korban di jalan sebelum melayangkan tuduhan atau intimidasi.
Modus Operandi Pelaku
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, para pelaku pertama-tama memepet kendaraan korban, lalu melontarkan tuduhan seolah-olah korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga mereka. Mereka kemudian melakukan intimidasi secara beramai-ramai terhadap korban dan akhirnya menyerang serta merampas barang-barang berharganya.
Korban mengalami tekanan psikologis sebelum diserang dan dirampas barang-barang pribadinya. Mereka melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan, pendorongan, dan merampas barang-barang pribadi korban tanpa menggunakan senjata tajam, namun memanfaatkan benda-benda di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan dan Pengembangan Kasus
Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada 23 dan 24 Mei 2026 di tempat tinggal mereka di kawasan Pakuwon, Bekasi. Polisi menduga kelompok ini telah melakukan aksi serupa sebelumnya dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan kasus lain yang melibatkan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penjualan motor curian digunakan para pelaku untuk kegiatan hiburan dan judi online. Polisi mengimbau warga agar segera mencari tempat ramai atau kantor polisi terdekat jika mengalami intimidasi serupa di jalan raya.
Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cengkareng untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




