Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Dalami Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit
Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.
Penyelidikan di Perusahaan Ekspor Sawit
Dalam proses penanganan kasus ini, polisi telah melakukan penggeledahan di kantor PT MMS di Jakarta Utara. Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Setyo K. Heriyatno, mengungkapkan bahwa selain di kantor perusahaan, gudang perusahaan di Kabupaten Tangerang, Banten, juga telah diperiksa.
Potensi Kerugian Negara
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen perusahaan, invoice, serta CPU komputer. Praktik under invoicing ini diduga dapat menyebabkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Geger Kasus Manipulasi Data Ekspor
Polisi juga akan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut. Mereka bertekad untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan akuntabel.





