Pelaku Pembacokan di Tomang Jakbar Ditangkap Polisi

by -59 Views

Jakarta (ANTARA) – Sebuah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua pria terhadap seorang pegawai restoran di kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya membuahkan hasil setelah kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku Diburu Pasca Tindakan Kekerasan

Kedua pelaku yang diketahui dengan inisial ADS (31) dan J (29) merupakan pelaku pembacokan terhadap Gunawan (34). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat menjadi buronan menyusul peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Rabu (20/5) lalu.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan setelah melancarkan aksinya di Tomang. Pelaku utama, ADS, berhasil ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, sementara rekannya, J, ditangkap di Kabupaten Tigaraksa, Banten.

Motif dan Peristiwa Pembacokan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif di balik pembacokan tersebut diduga kuat bermula dari masalah asmara. Pelaku ADS diduga cemburu dan curiga terhadap kedekatan istrinya dengan korban, terutama setelah mengetahui bahwa keduanya pernah bekerja bersama.

Sebelum menjalankan tindakan nekat tersebut, ADS sempat mengirim ancaman kepada korban dan bahkan mengajak untuk berduel, namun tidak mendapat respons. Kedua pelaku kemudian mendobrak pintu kamar korban dan menyerangnya dengan senjata tajam. Korban berhasil melarikan diri ke luar rumah dalam kondisi luka parah.

Korban mengalami sekitar sembilan luka besar akibat serangan senjata tajam tersebut, dengan lukanya harus dijahit lebih dari 100 jahitan. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan.

Proses Hukum dan Tindakan Lanjutan

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link