Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian Akibat Miras

by -53 Views

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Tidak Mengingat Kejadian Akibat Miras

Seorang pelaku penganiayaan di kawasan Taman Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengaku tidak ingat akan aksinya saat diperiksa penyidik kepolisian. Alasan yang dia berikan adalah karena dirinya dalam pengaruh alkohol. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat dini hari setelah pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras bersama di sebuah kafe.

Konflik Berujung Kekerasan

Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, konflik antara pelaku dan korban berawal dari adu mulut yang memanas akibat minuman keras. Keduanya mulai cekcok di dalam toko hingga pelaku memukul korban di depan tempat tersebut. Akibat dari tindakan tersebut, korban mengalami patah tulang hidung dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Alexander mengatakan bahwa pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan. Pelaku berhasil diamankan di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, tidak lama setelah kejadian. Pelaku dengan inisial FDC akan dihadapkan pada hukum sesuai Pasal 466 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru.

Pelaku tersebut dihadapkan pada ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut, termasuk dengan hasil visum dan keterangan resmi dari dokter terkait cedera parah yang dialami korban akibat penganiayaan.

Source link