Pemkab Maros Dapat WTP ke-14, BPK Soroti Honor ASN

by -60 Views

Di Maros, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan yang ke-14 secara berturut-turut.

Raihan Opini WTP

Laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP diserahkan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, tepatnya pada Selasa (2/6/2026). Bupati Maros, Chaidir Syam, menerima laporan tersebut disertai dengan Wakil Bupati Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.

Chaidir menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Opini WTP bukan hanya sebagai penghargaan semata, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran daerah secara transparan dan akuntabel.

Catatan yang Perlu Diperhatikan

Meski meraih opini tertinggi dari BPK, Chaidir mengakui adanya sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti. Salah satunya terkait belanja honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

Chaidir menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dan temuan yang diberikan oleh BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah guna memperbaiki tata kelola keuangan. Perbaikan terhadap catatan BPK akan segera dilakukan demi menjaga pengelolaan keuangan yang semakin baik ke depannya.

Fungsi Pengawasan DPRD

Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK kepada Pemkab Maros. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan membahas temuan dan rekomendasi tersebut bersama pemerintah daerah guna terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Dengan demikian, kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Maros akan menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik.

Source link