Jakarta – Sepeda motor milik warga Jakarta Timur, Raka (33), yang sempat dilaporkan hilang saat terparkir di kawasan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Maret 2026, akhirnya ditemukan polisi. Menariknya, jejak kendaraan itu bukan terendus dari lokasi kejadian, melainkan dari aktivitas penjualan di marketplace media sosial.
Jejak Digital yang Mengarah ke Tambun
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, mengatakan penelusuran bermula dari informasi terkait sistem online cash on delivery (COD). Dari titik itu, polisi kemudian memantau peredaran jual beli kendaraan secara daring untuk menelusuri kemungkinan keberadaan motor yang hilang. Upaya tersebut membawa petugas ke wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
Saat tiba di lokasi yang dituju, motor ditemukan dalam kondisi ditinggalkan tanpa ada orang yang menguasainya. Kendaraan itu langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dicek, polisi memastikan bahwa motor tersebut memang milik Raka yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kembali ke Tangan Pemilik
Setelah proses identifikasi selesai, polisi menyerahkan kembali motor beserta dokumen yang sempat dijadikan barang bukti kepada Raka. Bagi Raka, motor itu bukan sekadar kendaraan, melainkan alat transportasi utama untuk bekerja setiap hari. Ia pun mengaku lega dan bersyukur karena kendaraan tersebut bisa kembali tanpa dipungut biaya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki dan memburu pihak yang diduga terlibat dalam pencurian maupun penjualan kendaraan itu. Kasus ini menunjukkan bagaimana jejak transaksi digital di marketplace bisa menjadi pintu masuk penting dalam melacak barang curian yang sempat menghilang dari pemiliknya.
Sumber: Antara News





