Pasar Kampung Baru Siap Menjadi Rumah Baru Pedagang Kelapa Muda Benteng Rotterdam
Penataan kota tidak harus menyulitkan masyarakat dalam mencari nafkah. Hal tersebut menjadi fokus utama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang dan Perumda Pasar Makassar Raya dalam rencana relokasi pedagang kelapa muda di kawasan Benteng Rotterdam.
Pada Kamis (11/06/2026), dilaksanakan kegiatan sosialisasi relokasi yang dihadiri oleh para pedagang untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai lokasi baru yang telah disiapkan pemerintah.
Perhatian Terhadap Mata Pencaharian Pedagang
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, SP. menegaskan bahwa pihaknya akan menampung semua pedagang kelapa muda yang terkena dampak dari penataan kawasan Benteng Rotterdam. Lokasi relokasi di pelataran Pasar Kampung Baru dipilih dengan pertimbangan strategis dan kemudahan akses bagi pelanggan.
Rusli memastikan bahwa relokasi ini tidak akan merugikan pedagang, melainkan memberikan tempat berjualan yang lebih teratur, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Area di Pasar Kampung Baru telah disiapkan secara representatif dan diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas kuliner yang terintegrasi.
Ke depan, Pasar Kampung Baru akan dikembangkan sebagai pusat kuliner yang menarik, dengan mengakomodasi pedagang kuliner dari berbagai daerah, termasuk Pantai Losari. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan dan pendapatan pedagang secara signifikan.
Proses Administrasi Relokasi
Dalam proses administrasi relokasi, pedagang diberikan waktu tiga hari hingga Minggu berikutnya untuk mempertimbangkan, berkoordinasi, dan mendaftarkan diri melalui pihak berwenang setempat. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menegaskan bahwa langkah relokasi ini bertujuan untuk memindahkan pedagang ke tempat yang lebih layak dan tertib. Tujuannya adalah agar aktivitas usaha dapat berlangsung dengan nyaman dan berkelanjutan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.
Di tengah proses relokasi, pemerintah juga meminta para pedagang untuk membongkar lapak mereka sendiri sebagai bentuk partisipasi dalam upaya penataan kawasan Benteng Rotterdam. Hal ini merupakan langkah konkrit untuk mendukung proses penataan kota yang lebih manusiawi.
Dengan komitmen dan dukungan dari Perumda Pasar Makassar Raya, relokasi pedagang kelapa muda di Benteng Rotterdam diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari penataan kota yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha. Para pedagang tidak digusur, melainkan diberikan kesempatan untuk berkembang di lokasi baru yang lebih aman, tertib, dan legal.





