Pria yang Membawa Botol Berisi Cairan Berbahaya saat Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria berusia 24 tahun dengan inisial ANH sebagai tersangka karena membawa botol berisi cairan berbahaya dan sumbu pembakar selama unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Diketahui ANH diamankan di Jalan Gatot Subroto pada Jumat sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penyidik telah meningkatkan status hukum ANH menjadi tersangka setelah pemeriksaan intensif pasca-penangkapan. Barang bukti berupa tiga botol cairan berbahaya dengan sumbu pembakar ditemukan dalam tas ransel milik ANH.
ANH Dijerat dengan Pasal 306 KUHP
Tersangka ANH dijerat dengan Pasal 306 KUHP yang mengatur tentang penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya. Selain ANH, polisi juga memeriksa seorang rekan perjalanannya dengan inisial R yang saat ini masih sebagai saksi untuk menginvestigasi kemungkinan keterlibatan dalam perencanaan aksi.
Tim penyidik terus melakukan pendalaman untuk memahami motif ANH, asal-usul botol berbahaya tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan terkait perbuatan tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengawal hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi di tempat umum, namun larangan membawa senjata tajam atau bahan berbahaya akan ditegakkan tanpa kompromi.
Imbauan diberikan kepada masyarakat dan koordinator lapangan aksi agar tidak mudah terpancing oleh informasi di media sosial dan untuk tetap menjaga penyampaian aspirasi secara damai dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dua Pria Diduga Hendak Menyusup ke Tengah Massa Mahasiswa dengan Bom Molotov
Selain ANH, dalam aksi unjuk rasa tersebut, Satuan Tugas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pria di sekitar wilayah Bendungan Hilir yang diduga hendak menyusup ke tengah massa mahasiswa. Kedua pria tersebut ditangkap pada pukul 15.30 WIB dengan barang bukti berupa bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kedua pria tersebut bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang melakukan aksi, dan saat ini identitas serta tujuan keterlibatan mereka dalam unjuk rasa sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.




