Polda Metro Jaya Gelar Operasi “Berantas Jaya 2026” Tangkal Curanmor
Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” yang bertujuan untuk menekan angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini direncanakan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026.
Akhiratkan Kasus Curanmor
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan pentingnya pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 secara serius, terarah, dan terukur. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya melibatkan 520 personel, terdiri dari Satgasopsda dan Satgasopsres. Penyelenggaraan operasi ini melibatkan semua tingkatan, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu.
Evaluasi dan analisis harian juga akan dilakukan untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang beroperasi lintas wilayah. Ini sebagai langkah preventif agar angka curanmor dapat ditekan sekecil mungkin di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pentingnya Keselamatan dan Kewaspadaan
Seluruh personel yang terlibat di lapangan diingatkan untuk selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dan memprioritaskan faktor keselamatan. Dekananto menekankan pentingnya pelaksanaan tindakan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur demi keberhasilan operasi.
Di samping itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan. Langkah-langkah preventif seperti memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan memanfaatkan layanan kepolisian 110 jika melihat aktivitas mencurigakan sangat ditekankan.
Melalui operasi ini, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta memberantas tindak pidana curanmor secara tuntas. Semua pihak diharapkan turut mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.





