Perjuangan Panjang Masyarakat Maros Menuju Status Kabupaten
Pada tanggal 4 Juli 2026, Kabupaten Maros merayakan hari jadinya yang ke-67. Di balik peringatan tersebut, terdapat sejarah panjang perjuangan masyarakat Maros untuk mendapatkan status sebagai kabupaten tersendiri. Budayawan Maros, Andi Riza A, mengungkapkan bahwa embrio perjuangan tersebut bermula dari pertemuan di rumah Karaeng Turikale VII, H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba, sebelum akhirnya Kabupaten Maros resmi dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
Tokoh-tokoh Penting dalam Perjuangan Masyarakat Maros
Pertemuan yang menjadi cikal bakal perjuangan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain A. Abd. Rahman Daeng Mamangung, H.A. Siradjuddin Karaeng Simbang, Djaya Amir Daeng Mangalle, serta Intje Mannambai Ibrahim yang saat itu menjabat Kepala Pemerintahan Maros. H. Andi Mapparessa Daeng Sitaba dipercaya sebagai Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Maros dalam pertemuan tersebut.
Satu langkah penting dalam perjuangan tersebut adalah penyelenggaraan pacuan kuda di Bontojolong, yang pada saat ini berada di Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale. Namun, perjuangan belum berhenti setelah peristiwa tersebut.
Penetapan Status Kabupaten Maros
Pada 4 Juli 1959, pemerintah pusat akhirnya menerbitkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, menjadikan Kabupaten Maros sebagai daerah otonom. Beberapa bulan setelah pengesahan undang-undang tersebut, tepatnya pada 1 Februari 1960, Nurdin Djohan dilantik sebagai Badan Kuasa Daerah Tingkat II (BKDH TK II) Maros pertama.
Perjuangan panjang masyarakat Maros akhirnya membuahkan hasil setelah melalui berbagai tahapan dan usaha yang dilakukan bersama. Sejarah tersebut menjadi tonggak penting yang harus dikenang oleh generasi sekarang sebagai bagian dari perjalanan Kabupaten Maros.





