Bupati Maros Siap Tindak Tegas Pegawai Terlibat Narkoba
Bupati Maros, Chaidir Syam, dengan tegas menyatakan bahwa semua pegawai, baik ASN maupun P3K, yang terlibat dalam kasus narkoba akan ditindak dengan penonaktifan hingga pemecatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN) bersama BNN Sulsel di kantor Bupati Maros. Chaidir menegaskan perlunya memberikan contoh baik bagi masyarakat, terutama bagi para ASN.
Tes Urine Mendadak dan Berkala untuk ASN
Bupati Chaidir juga menyampaikan rencana untuk melakukan tes urine mendadak dan berkala bagi seluruh pegawai, termasuk pejabat. Hal ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan bekerja sama dengan BNN untuk melaksanakan tes urine tersebut secara menyeluruh.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pemkab Maros dalam program P4GN. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Peringatan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Berbagai Bentuk
Selain itu, Ardiansyah juga memberikan peringatan terkait penyalahgunaan narkoba dalam berbagai bentuk, termasuk dalam cairan vape yang kini banyak digunakan oleh anak remaja. Ia menegaskan pentingnya kesadaran bersama, terutama bagi orang tua, dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Di Maros, pembentukan BNN masih dalam proses, dan diharapkan Pemkab segera membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN sebagai langkah awal dalam membentuk BNN di tingkat kabupaten. Upaya ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan tindakan preventif dalam upaya pemberantasan narkoba demi masa depan generasi bangsa.





