Pria Pencuri Ponsel Jamaah Masjid Duren Sawit Ditangkap
Seorang pria diduga mencuri ponsel seorang jamaah yang sedang tertidur di dalam Masjid Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno, dalam keterangannya.
Pelaku yang berhasil diamankan merupakan seorang pria berusia sekitar 40 tahun, yang kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian sektor Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berkat adanya rekaman CCTV, pengurus masjid dapat mengidentifikasi pelaku dengan jelas.
Pelaku Mengaku dan Menjual Ponsel Curian
Menurut pengurus DKM Masjid Darun Ni’mah Surya Cahyantono, pelaku tersebut awalnya membantah telah melakukan pencurian. Namun, setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV, pria tersebut akhirnya mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa ponsel yang dicurinya telah dijual.
Korban sendiri melaporkan kehilangan ponsel iPhone-nya saat terbangun dari tidurnya di masjid. Berkat kerja sama antara pengurus masjid dan keberadaan CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi dengan pasti.
Penangkapan Pelaku
Pria yang berasal dari Pulo Jahe ini masuk dalam masjid saat jam Dhuha, dimana sebagian jamaah biasanya sedang istirahat setelah berjaga malam. Dengan aksi cepat, pelaku mengambil ponsel korban yang sedang tertidur sebelum meninggalkan masjid.
Dalam keterangan kepada petugas, pelaku mengungkapkan bahwa kedatangannya ke masjid sebenarnya hanya untuk buang air besar, namun kemudian tergoda untuk mencuri ponsel. Aksi pencurian ini membuat sebagian jamaah harus lebih waspada terhadap barang-barang berharga mereka saat berada di area masjid.
Demikian berita terkini mengenai penangkapan pria pencuri ponsel jamaah di Masjid Duren Sawit. Keberhasilan ini tak terlepas dari kerja sama antara pengurus masjid, petugas kepolisian, dan adanya rekaman CCTV yang menjadi bukti kuat dalam mengungkap kasus pencurian.




