Polres Metro Jakarta Selatan Membantah Lamban Tangani Kasus Temuan Senjata di Sekolah
Polres Metro Jakarta Selatan membantah tuduhan lamban dalam menangani kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan. Pihak yayasan sebelumnya menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum berjalan lambat.
Meskipun demikian, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menegaskan bahwa kepolisian telah mengikuti prosedur dengan melakukan tindak lanjut terhadap temuan senjata sejak bulan Juli 2026.
Proses Penanganan Kasus Temuan Senjata
Pada 10 Juli 2026, pihak yayasan pertama kali melaporkan temuan senjata. Namun, pada 15 Juli 2026, yayasan kembali membuat laporan baru terkait kasus tersebut. Polisi kemudian menemukan beberapa barang tambahan, termasuk tiga pucuk airsoft gun dan barang yang diduga narkotika, seperti ganja dan sabu, pada 5 Agustus 2026.
Selain itu, yayasan menyebut masih ada ruangan lain yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk ruangan yang sebelumnya sudah diberi garis polisi. Kepolisian juga masih menyelidiki kemungkinan keterkaitan temuan senjata dengan sengketa antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.
Status Legalitas Senjata
Terkait status legalitas senjata yang ditemukan, Joko menyatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau masa berlaku dokumennya masih aktif. Penyelidikan terhadap temuan senjata dan barang yang diduga narkotika tersebut masih terus dilakukan.
Yayasan telah meminta polisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ruangan di sekolah guna memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang masih tersimpan di lokasi tersebut. Hingga saat ini, polisi masih fokus pada pendalaman kasus temuan senjata dan narkotika di sekolah tersebut.





