Maros Raih Juara Pengelolaan Keuangan Daerah Kategori Kemampuan Rendah Sulsel

by -80 Views

Kabupaten Maros Raih Penghargaan Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah

Kabupaten Maros berhasil meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan kestabilan keuangan daerah. Bupati Maros, A S Chaidir Syam menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Maros dalam menjaga kondisi keuangan daerah serta memenuhi berbagai kewajiban pemerintah.

Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Pemkab Maros

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kategori kemampuan keuangan masing-masing daerah, di mana Maros masuk dalam kelompok daerah dengan kemampuan keuangan rendah namun dianggap sebagai daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik dalam kategori tersebut. Bupati Chaidir menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Maros saat ini berada di kisaran Rp 1,5 triliun. Nilai tersebut relatif lebih kecil dibandingkan dengan daerah yang masuk dalam kategori kemampuan keuangan tinggi.

Prioritas Belanja Wajib dan Pengembangan Infrastruktur pada APBD 2027

Meskipun memiliki keterbatasan fiskal, Pemkab Maros tetap memastikan bahwa sejumlah belanja wajib tetap menjadi prioritas, seperti pembayaran gaji pegawai pemerintah. Kebijakan tersebut akan dipertahankan dalam penyusunan APBD 2027. Selain itu, Pemkab Maros juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kepatuhan BPJS dan Penerima Bantuan Iuran hingga sekitar Rp 8 miliar.

Pada APBD 2027, Pemkab Maros juga berupaya meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Intervensi anggaran untuk sektor infrastruktur ditargetkan akan meningkat menjadi sekitar 34 hingga 36 persen. Untuk sektor pendidikan dan kesehatan, alokasi anggaran tetap dipertahankan sesuai ketentuan.

Secara keseluruhan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Maros untuk terus menjaga disiplin fiskal, memenuhi belanja wajib, serta mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Source link