Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terlibat dalam pembuatan narkotika jenis etomidate di kawasan Jakarta Selatan.
Penangkapan Pelaku
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Petugas langsung mengamankan pelaku setelah melakukan pemantauan dan menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk yang diduga mengandung etomidate.
Razia di Lokasi Kedua
Setelah mengamankan pelaku, petugas melakukan pengembangan penyelidikan ke tempat tinggal WNA tersebut di Jakarta Selatan. Di lokasi kedua, polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar. Barang bukti yang berhasil disita meliputi 131 buah cartridge etomidate, 10 bungkus bubuk etomidate, serta berbagai peralatan produksi narkotika.
WNA asal Malaysia bersama barang bukti tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan pengusulan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat sangat membantu kepolisian dalam tindakan pencegahan dan penindakan.
Warga diminta untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.





