Kombes Ade Belum Menemukan Tersangka dalam Dugaan Kasus Pimpinan KPK Peras SYL

by -117 Views
Kombes Ade Belum Menemukan Tersangka dalam Dugaan Kasus Pimpinan KPK Peras SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan belum adanya tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus dugaan pemerasan ini menarik perhatian publik.

“Saat ini tim penyidik masih melakukan analisis dan evaluasi serta konsolidasi untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan,” kata Ade kepada wartawan, Rabu 22 November 2023. Dia juga menyebut bahwa analisis, evaluasi, dan konsolidasi yang dilakukan oleh penyidik akan dilangsungkan hingga Rabu hari ini. Namun, Ade tidak merincikan apakah setelah analisis, evaluasi, dan konsolidasi selesai, akan dilangsungkan gelar perkara untuk menetapkan tersangka atau tidak.

“Tim penyidik gabungan yang terlibat adalah Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Dittipidkor Bareskrim Polri, Tim PPA (Penelusuran dan Pemulihan Aset) Dittipidkor Bareskrim Polri, dan Tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti perkembangan penyidikan akan kami informasikan,” jelas Ade.

Seperti diketahui, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Dugaan kasus pemerasan ini menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Polisi sudah memeriksa Firli dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebelum memenuhi panggilan itu, Firli sempat beberapa kali mangkir. Firli belum lama ini baru bisa memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya. Dari catatan VIVA, Firli sudah absen tiga kali tak bisa memenuhi pemeriksaan. Pertama, Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan kasus pemerasan SYL pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Kemudian, absen lagi pada Selasa, 7 November 2023 dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh. Lalu, mangkir lagi pada pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 dengan alasan diperiksa Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Status Firli juga sempat dipanggil Dewas KPK lantaran dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. Foto Firli dan SYL di suatu tempat juga sempat beredar di media sosial.