Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej, Ditahan Oleh KPK

by -162 Views
Helmut Hermawan Tersangka Penyuap Wamenkumham Eddy Hiariej, Ditahan Oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), yang diduga menjadi penyuap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Helmut akan ditahan selama dua puluh hari ke depan oleh KPK.

Pantauan VIVA menunjukkan bahwa Helmut Hermawan terlihat turun dari ruang penyidik dengan menggunakan kursi roda, mengenakan rompi orange, dan tangan diborgol. Dia hanya menunduk ketika digelandang masuk ke ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

“Ditahan 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.

Helmut Hermawan akan ditahan di Rumah Tahanan KPK mulai Kamis 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 untuk kebutuhan proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Selain Helmut, para tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Awal mula laporan dugaan korupsi dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso. Laporan terkait dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej tersebut menyebutkan bahwa ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Sugeng melaporkan kasus tersebut kepada KPK pada Selasa, 14 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam laporan tersebut, Sugeng mengaku belum bisa memberikan rincian secara detail, namun menyebut bahwa laporan tersebut berpotensi terkait pemerasan dalam jabatan atau gratifikasi.

Kasus suap dan gratifikasi Eddy Hiariej bermula saat Helmut bertemu dengannya pada April 2022. Saat itu, Helmut diduga tengah berebut saham PT Citra Lampia Mandiri dengan perusahaan lain.Blockly.isSelected.