MK Siap Melakukan Penjelasan Terkait Aduan Mengenai Etik Pelanggan Hakim

by -106 Views
MK Siap Melakukan Penjelasan Terkait Aduan Mengenai Etik Pelanggan Hakim

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjelaskan kepada publik mengenai sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, pada Senin, 23 Oktober 2023. Ketua MK, Anwar Usman dan Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih akan menyampaikan kepada publik terkait sejumlah laporan/pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi dan perkembangan terkini proses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MK telah menerima empat laporan/pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh elemen-elemen masyarakat. MK meyakini bahwa laporan/pengaduan masyarakat tersebut merupakan bentuk perhatian publik kepada MK. Sehingga MK dengan transparan dan penuh komitmen mendukung seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh MKMK. Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK karena berbeda pendapat atau dissenting opinion dalam putusan syarat batas usia capres-cawapres. Dalam putusan itu, terdapat 4 hakim konstitusi yang memiliki pendapat berbeda, salah satunya Saldi Isra. Pihak yang melaporkan Saldi Isra adalah Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (Arun). Menurut Ketua Umum DPP Arun, Bob Hasan, pandangan Saldi Isra dinilai menodai dan menjatuhkan harkat martabat MK RI. Bagi dia, omongan Saldi juga melanggar kode etik hakim konstitusi.