Polda Metro Tetap Menangani Kasus Pemerasan yang Melibatkan SYL

by -97 Views
Polda Metro Tetap Menangani Kasus Pemerasan yang Melibatkan SYL

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021 tetap ditangani oleh pihak mereka. Hal tersebut disampaikan setelah permintaan agar Ketua KPK, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bareskrim Polri. Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan di sana, namun penanganan kasus tetap berada di tangan mereka.

Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik yang akan memeriksa Firli adalah gabungan dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan. Firli Bahuri juga menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dan SYL terjadi sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terjadi, tepatnya pada Maret 2022.

Namun, KPK meminta agar Firli diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Markas Polda Metro Jaya. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Ade Safri Simanjuntak.