Komisi II DPR Mengutarakan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Kependudukan

by -167 Views
Komisi II DPR Mengutarakan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Kependudukan

Jumat, 27 Oktober 2023 – 01:01 WIB

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Wahyu Sanjaya menyoroti orang meninggal menjadi lebih sulit divalidasi daripada orang-orang baru lahir. Menurut dia, seringkali orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bantuan hingga mendapatkan undangan untuk daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga :

Banyak Purnawirawan Jadi Timses Capres, DPR Harap KSAD Baru Jamin Netralitas TNI AD

Wahyu mengatakan ada beberapa masalah yang harus diselesaikan segera terkait kependudukan dan pencatatan sipil, terutama di Kota Palembang. Karena, kata dia, hal ini terkait pemutakhiran data yang menjadi sumber utama atau rujukan bagi kementerian lain.

“Bisa saja kemungkinan ahli waris telat karena tak tahu cara melapor, atau bisa saja enggak melapor karena sesuatu. Untuk itu, perlu ada reformasi tata kelola kependudukan,” kata Wahyu melalui keterangannnya pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Baca Juga :

Gibran Pamer Program Dana Abadi Pesantren dan KIS Lansia, PKB: Milik Fraksi PKB DPR

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Wahyu Sanjaya

Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menjelaskan pentingnya pemutakhiran data, karena berkaitan dengan pengeluaran negara dalam pemberian subsidi energi atau bantuan pemerintah.

Baca Juga :

Komisi IX Dorong Aturan Tembakau Dikeluarkan dari RPP Kesehatan, Ini Alasannya

“Jangan sampai subsidi atau bantuan Negara ini tidak tepat sasaran, karena data yang tidak akurat,” ujarnya.

Disamping itu, Wahyu yang merupakan Anggota Fraksi Partai Demokrat ini mengaku prihatin dengan peralatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia. Menurut dia, peralatan kependudukan di Dukcapil banyak yang ketinggalan sehingga dapat memperlambat kinerja dalam pemutakhiran data kependudukan.

“Saya melihat peralatan di Dukcapil ini banyak yang sudah ketinggalan dan kurang, dulunya ada sepuluh kini berkurang. Bahkan, ada dukcapil yang hanya punya tiga alat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Wahyu sebagai mitra kerja Kementerian Dalam Negeri kedepannya dapat Dukcapil bisa memperbaharui dan menambah peralatan kependudukan untuk mempercepat kinerjanya. “Komisi II sebagai mitra Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil mendukung penambahan peralatan ini agar semua tugas bisa dikerjakan dengan cepat,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya

“Saya melihat peralatan di Dukcapil ini banyak yang sudah ketinggalan dan kurang, dulunya ada sepuluh kini berkurang. Bahkan, ada dukcapil yang hanya punya tiga alat,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya