Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Langkah Inovatif dalam Masalah Hukum Anak Kewarganegaraan Ganda

by -112 Views
Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Langkah Inovatif dalam Masalah Hukum Anak Kewarganegaraan Ganda

Kabar baik bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono secara resmi telah kembali menjadi warga negara Indonesia setelah ia mengucapkan sumpah setia sebagai WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, pada Kamis (21/3/2023) pagi WIB.

Pemain yang berperan sebagai kiper ini akan memiliki status resmi sebagai WNI. Bahkan, Cyrus sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga hanya perlu mengurus paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi tambahan opsi bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young, untuk memperkuat tim di bawah mistar Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ia memiliki darah Indonesia dari ayahnya, Johan Margono, sementara ibunya berasal dari Iran. Cyrus juga diketahui beragama Islam karena mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, yang hadir dalam acara sumpah setia Cyrus, menjelaskan kepada media bahwa proses mendapatkan kewarganegaraan bagi pemain 22 tahun ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan, namun karena status WNI Cyrus tidak diurus saat ia berusia 21 tahun, maka statusnya hilang.

Menurut Hamdan, Cyrus dapat mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2022 Pasal 3A dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 13 Tahun 2023.

Cyrus adalah kasus pertama sejarah anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri namun telat memilih kewarganegaraan dan berhasil mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi kewarganegaraan anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri.

Cyrus merupakan salah satu dari banyak nama dalam database Talenta Diaspora yang dimiliki oleh Hamdan. Dia memiliki hampir 400 data SDM Diaspora menurut wawancara yang dilakukan di Kompas.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/saokm7512/perlindungan-data-di-era-digital-dinilai-sangat-penting

Source link