Calon Tunggal untuk Jabatan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto akan Diuji oleh DPR

by -107 Views
Calon Tunggal untuk Jabatan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto akan Diuji oleh DPR

Senin, 30 Oktober 2023 – 18:00 WIB

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pihaknya sudah menerima surat presiden (surpres) yang berisi calon Panglima TNI yang akan menggantikan Laksamana Yudo Margono.

“Iya, sudah diterima (surat presiden),” kata Meutya dikonfirmasi awak media, Senin, 30 Oktober 2023.

Dikonfirmasi mengenai nama tunggal yang diusulkan oleh Presiden, Meutya enggan mengungkapkannya saat ini. Dia mengatakan bahwa itu akan disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Nama nanti yang sampaikan biar Ibu Ketua DPR. Tapi yang pasti calon tunggal karena sesuai UU memang Presiden mengirim calon tunggal,” ujarnya.

Selanjutnya, Meutya menjelaskan bahwa setelah menerima surpres tersebut, Komisi I akan menjadwalkan fit and proper test untuk calon Panglima TNI.

“Besok kami akan rapat internal untuk membahas tanggal,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga mengonfirmasi kabar satu nama yang ditunjuk oleh Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto.

“Yes (calon tunggal), Jenderal Agus adalah pilihan yang paling tepat untuk mengisi jabatan tersebut,” kata Dave saat dikonfirmasi awak media, Senin, 30 Oktober 2023.

Dave meyakini bahwa Jenderal Agus dapat melanjutkan reformasi di internal TNI, termasuk menjaga keutuhan negara. Meskipun baru beberapa hari yang lalu Agus diangkat dan dilantik menjadi KSAD TNI.

“Pengalaman dan sikap beliau menunjukkan sosok yang terbaik untuk menjabat sebagai panglima yang berikutnya. Kami yakin beliau akan terus melanjutkan reformasi dalam tubuh TNI serta terus meningkatkan profesionalitas dalam tubuh TNI,” imbuhnya.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 dan akan pensiun pada 26 November 2023 sesuai dengan usia 58 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Agus Subiyanto baru saja resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu, 25 Oktober 2023.