Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelayanan berobat gratis menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Surat Edaran tersebut
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelayanan berobat gratis menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Surat Edaran tersebut