Rocky Gerung Kembali Akan Diperiksa Mengenai Kasus Ujaran Kebencian terhadap Jokowi

by -128 Views
Rocky Gerung Kembali Akan Diperiksa Mengenai Kasus Ujaran Kebencian terhadap Jokowi

Senin, 30 Oktober 2023 – 15:44 WIB

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung akan dipanggil lagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau berita bohong yang sedang diselidiki. “Untuk Saudara RG tentu saja dia sebagai terlapor saat ini, tentu saja kita akan secara formil akan kita panggil lagi,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023. Meski begitu, dia tidak merinci kapan Rocky akan dipanggil lagi. Dirinya hanya menyebut pemeriksaan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli lain selesai.

Sebelumnya diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung sempat melontarkan kalimat menohok untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), sehingga berujung dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri. Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima oleh Kejaksaan Agung RI dari Bareskrim Polri.

“Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi secara individu, tidak. Karena itu, saya kira Pak Jokowi juga mengerti, itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak mau melaporkan saya. Pak Jokowi mengerti yang disampaikan saya itu kritik terhadap kedudukan publik dia, jabatan publik dia,” kata Rocky Gerung kepada wartawan Jumat, 4 Agustus 2023. Pun, Rocky mengaku tidak ada niatan untuk memberikan pernyataan menohok kepada Jokowi seperti seorang pendendam. Dia hanya menyampaikan pemikiran dalam demokrasi. Maka dari itu, dia meminta maaf karena telah membuat gaduh publik atas pernyataannya beberapa waktu lalu.