Menurut Jimly, Sosok Hakim Konstitusi Ini Sangat Terpercaya

by -118 Views
Menurut Jimly, Sosok Hakim Konstitusi Ini Sangat Terpercaya

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, menyebutkan bahwa hakim MK, Wahiduddin Adams, cocok menjadi anggota MKMK karena tidak ada tuduhan pelanggaran kode etik hakim. Jimly menyatakan hal ini saat dihubungi pada tanggal 2 November 2023. Jimly juga mengungkap bahwa sidang terhadap hakim Wahid dilakukan secara khusus dan tertutup. Hakim Wahid diperiksa paling akhir setelah Hakim MK Daniel Yusmic dan Guntur Hamzah.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membentuk MKMK sebagai respons terhadap laporan masyarakat terhadap para hakim MK. MKMK terdiri dari hakim MK Wahiduddin Adams, ketua pertama MK Jimly Asshiddiqie, dan pakar hukum Profesor Bintan Saragih.

Pembentukan MKMK ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan dan pengaduan terkait pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait penanganan uji materiil syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Mahkamah Konstitusi memutus tujuh perkara uji materiil pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada 16 Oktober 2023. Dalam putusan tersebut, enam gugatan ditolak, tetapi satu gugatan dari seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A diabulkan sebagian.

Artikel ini juga menginformasikan bahwa terdapat gambar peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 6 Februari 2019.

Halaman selanjutnya berisi informasi bahwa enam dari tujuh gugatan ditolak, namun satu gugatan dari mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A diabulkan sebagian. Perkara ini masuk ke Mahkamah Konstitusi dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.