Jumat, 3 November 2023 – 02:46 WIB
Jakarta – Ibu kandung Imam Masykur, Fauziah dihadirkan dalam sidang kasus kematian sang anak yang dilakukan Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, 2 November 2023.
Melalui kesaksiannya, Fauziah mengaku sempat ditelepon anaknya Imam Masykur sesaat setelah diculik. “Waktu dihubungi korban, baru ibu tahu. Ditelepon (Imam Masykur) tanggal 12 Agustus malam minggu, itu habis maghrib (pukul) 19.30 WIB,” kata Fauziah, Kamis, 2 November 2023.
Dalam sambungan telepon itu, Imam Masykur sempat meminta ibunda untuk mencari uang Rp50 juta. Imam juga sempat mengaku tak tahan akibat pemukulan oleh komplotan TNI AD itu. “Mak cepat kirim uang, saya ditangkap, diminta uang Rp50 juta. Mak cepat cari dimana saja, sama saudara. Ini saya dipukul keras, enggak tahan lagi mak, cepat cari mak. Itu cakap almarhum,” ungkapnya.
Fauziah mengaku tak paham mengapa anaknya meminta uang Rp50 juta. Ia hanya menjelaskan kepada sang anak bahwa permintaan uang itu sulit didapatkan. “Saya bilang, dari mana kita dapat uang Rp50 juta? Uang itu banyak sekali,” kata Fauziah.
Tak berselang lama, Fauziah mengaku mendapatkan telepon lagi oleh anaknya, Imam Masykur. Saat itu, Imam kembali meminta ibunya untuk segera mengirimkan uang. Imam juga dengan suara lirihnya mengatakan dirinya akan segera meninggal dunia. “Mak, cepat-cepat kirim uang mak. Saya enggak sanggup lagi, kirim cepat yang mak, saya sikit lagi mau mati. Suara itu terdengar di kuping. Anak ibu menangis, suaranya sudah setengah susah, susah ngomong, saking kerasnya dipukul suaranya kedengaran di ibu,” tandas Fauziah.
(Halaman Selanjutnya)
Sumber: Puspen TNI