Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ), menghadiri panggilan Kejaksaan Agung hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkap bahwa Achsanul hadir lebih awal dari waktu pemeriksaan, yaitu sekitar pukul 08.00 WIB. Ketut menyatakan bahwa Achsanul akan dimintai keterangan mengenai aliran uang dalam kasus tersebut yang telah terungkap dalam persidangan. Kejagung ingin mendalami hal tersebut. Sebelumnya, Kejagung telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memanggil dan memeriksa Achsanul Qosasi sebagai saksi terkait kasus tersebut. Achsanul Qosasi telah menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam persidangan. Pengungkapan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G. Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK, yang merujuk kepada Achsanul Qosasi. Keterlibatan Achsanul dalam kasus ini masih sedang dalam proses penegakan hukum dan belum ada rincian yang jelas mengenai perannya dalam kasus tersebut.