Densus 88 Anti Teror Menangkap 2 Teroris yang Bermaksud Menggagalkan Pemilu 2024

by -122 Views
Densus 88 Anti Teror Menangkap 2 Teroris yang Bermaksud Menggagalkan Pemilu 2024

Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri menangkap dua tersangka teroris dari kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) yang dipimpin oleh Abu Oemar (AO). Kelompok ini berencana menggagalkan Pemilu 2024. Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa dua tersangka tersebut berinisial AH alias AM dan DAM. Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada tanggal 1 November. Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka kelompok AO yang ditangkap selama bulan Oktober mencapai 42 orang.

Aswin juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka ini terlibat dalam sebuah grup bernama Muslim United atau Ummatan Wasathan yang membahas tentang gerakan terorisme. Mereka sering berbagi materi terkait kelompok ISIS dan melakukan diskusi mengenai penggagalan Pemilu dan perencanaan aksi teror. Selain itu, kelompok ini juga sering melakukan penggalangan donasi untuk kepentingan kelompok teroris.

Aswin menjelaskan bahwa aksi untuk menggagalkan Pemilu ini sudah dimulai sejak Agustus 2023. AH alias AM dan DAM ikut dalam acara kajian yang dipimpin oleh UR, seorang tersangka teroris yang sudah ditangkap. Melalui kajian tersebut, UR menyampaikan doktrin kepada para pengikutnya agar bersedia menggagalkan Pemilu melalui persiapan dan aksi teror.

Densus 88 menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap jaringan ini. Penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan agar dapat mengungkap seluruh fakta dan menghentikan upaya kelompok teroris dalam mengganggu jalannya Pemilu.

Sumber: VIVA.co.id, 3 November 2023