Ma’ruf Amin Menganjurkan Wamenkumham Mengikuti Aturan yang Ada setelah Menjadi Tersangka KPK

by -505 Views
Ma’ruf Amin Menganjurkan Wamenkumham Mengikuti Aturan yang Ada setelah Menjadi Tersangka KPK

Sabtu, 18 November 2023 – 13:00 WIB

Jakarta – Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menanggapi mengenai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Penyidik KPK.

“Saya kira saya serahkan kepada proses hukum. Kan ada Bapak Menkopolhukam yang membidangi ini. Saya kira supaya ini diselesaikan dengan baik ya,” kata Ma’ruf dikutip pada Sabtu, 18 November 2023.

Namun, Ma’ruf tidak mau berspekulasi apakah Eddy Hiariej harus mengundurkan diri dari jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini. Menurut dia, semua harus mengikuti proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditanda tangani sejak dua minggu lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang mana tiga diantaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa, 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain,” ujar Sugeng.