5 Fakta Menarik Bentrok di Kota Bitung: Marco Karundeng Diduga Jadi Provokator Ricuh

by -96 Views
5 Fakta Menarik Bentrok di Kota Bitung: Marco Karundeng Diduga Jadi Provokator Ricuh

Selasa, 28 November 2023 – 13:31 WIB

Bitung – Marco Karundeng sedang jadi sorotan di media sosial setelah diduga sebagai dalang kerusuhan antara dua kelompok pro-Palestina dan Pro-Israel di Kota Bitung Sulawesi Selatan.

Banyak yang menduga, Marco Karundeng dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Manguni telah memprovokasi hingga terjadi bentrok antara dua kubu pendukung Palestina dan Israel. Berikut beberapa fakta Marco Karundeng diduga dalang kerusuhan di Kota Bitung, dilansir berita dari Viva.co.id:

1. Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Bitung berhasil menangkap dua tersangka tambahan terkait peristiwa bentrokan dua kelompok di Kota Bitung pada Sabtu lalu, 25 November 2023.

2. Marco Karundeng Diduga Jadi Provokator

Banyak netizen yang mengungkapkan bahwa oknum ormas Adat Pasukan Manguni menjadi provokator terjadinya kerusuhan di Kota Bitung yaitu Marco Karundeng. Selain itu juga, publik meminta Marco Karundeng untuk memberikan klarifikasi terkait peran dalam kasus ini serta dituntut untuk segera meminta maaf.

3. Kronologi

Pihak kepolisian membeberkan beberapa kronologi bentrok massa bela Palestina dan ormas pro Israel di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Bahwa terjadinya bentrok tersebut karena adanya kesalahpahaman antar dua kelompok.

4. Sudah Kondusif

Kapolres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Tommy Souisa menegaskan kondisi Kota Bitung sudah kondusif setelah bentrokan yang melibatkan dua massa yang dinarasikan antara massa pro Palestina dan pro Israel di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

5. Pesan Wali Kota Bitung

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menyatakan bahwa saat ini Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berada dalam keadaan kondusif dan aman. “Marilah kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah di lapangan dengan tidak menyebarkan foto dan video yang dapat memprovokasi berbagai pihak.”