Firli dan Alex Tirta Diperiksa Bersama Hari Ini Terkait Kasus Pemerasan, Apakah Akan Dikonfrontir?

by -389 Views

Jakarta – Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dan Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta kembali menjadi sorotan publik. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersamaan pada Jumat, 1 Desember 2023, di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, dalam penyidikan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Bersamaan, Keduanya Akan Dikonfrontir?

Karena diperiksa pada waktu yang sama, muncul pertanyaan apakah penyidik akan mempertemukan Firli dan Alex dalam satu ruangan untuk dikonfrontir. Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum memberi jawaban tegas soal itu. Ia hanya memastikan materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang menyeret nama Firli.

“Materinya ya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” kata Ade kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Selain Alex, ada satu saksi lain yang juga diperiksa pada hari yang sama, meski identitasnya tidak diungkap polisi.

Hubungan Firli dan Alex Jadi Perhatian Penyidik

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkap adanya hubungan antara Firli Bahuri dan Alex Tirta dalam perkara ini. Ade Safri menyebut Alex sudah mengenal Firli cukup lama, meski tidak menjelaskan sejak kapan keduanya terhubung.

“Yang jelas untuk saudara AT sudah mengenal lama saudara FB selaku Ketua KPK RI,” ujar Ade pada Jumat, 3 November 2023.

Ade juga menjelaskan bahwa Alex Tirta menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kemudian digunakan Firli. Menurut dia, rumah tersebut disewa sejak 2020 dengan nilai sekitar Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga Januari 2024.

Firli Sudah Ditetapkan Tersangka

Kasus ini sendiri terus bergerak setelah Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

“Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Dengan pemeriksaan Firli dan Alex pada hari yang sama, perhatian kini tertuju pada apakah penyidik akan mengurai lebih jauh peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa yang sudah menyeret nama pejabat tinggi antirasuah itu ke meja penyidikan.