25 Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan Menyetujui Peraturan Kepala Daerah dan 18 Pemerintah Daerah Memiliki Kartu Kredit Pemerintah

by -95 Views
25 Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan Menyetujui Peraturan Kepala Daerah dan 18 Pemerintah Daerah Memiliki Kartu Kredit Pemerintah

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, 25 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulawesi Selatan menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan (Dr. Bahtiar Baharuddin), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (Causa Iman Karana), Direktur Utama Bank Sulselbar (H. Yulis Suandi), Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan didampingi jajaran Badan Keuangan dan Badan Pendapatan, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) se-Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, 7 (tujuh) Pemda yaitu Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD); menyusul 18 Pemda lainnya yang terlebih dahulu telah memiliki Perkada. Hal ini menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi pertama di Indonesia yang seluruh Pemdanya telah mengesahkan Perkada KKPD. Bersamaan dengan itu, 17 dari 25 Pemda tersebut juga meluncurkan KKPD, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Wajo. Jajaran Pemda tersebut menyusul Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah melakukan hal serupa pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan implementasi KKPD terbanyak di Indonesia.

Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menghadirkan model transaksi dalam bentuk KKPD. Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan simulasi secara langsung transaksi KKPD menggunakan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah untuk pembelian barang BKAD Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain launching KKPD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa pihak, yaitu Pemda dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), yang dianggap berkontribusi aktif dan terdepan dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Sulawesi Selatan.

Diharapkan, apresiasi ini dapat bersinergi dan kolaborasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, PJP, dan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan melalui digitalisasi ekonomi dan keuangan.